ABSTRAK
Tenaga kerja terdidik di Indonesia
jumlahnya cukup banyak dan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Namun
banyaknya jumlah tenaga kerja terdidik tersebut tidak sebanding dengan
banyaknya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia sesuai dengan bidang keahlian
masing – masing tenaga kerja. Akibatnya pengangguran akan bertambah. Menurut data BPS pada Agustus 2014
jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta
jiwa. Mayoritas pengangguran adalah tenaga kerja terdidik. Makalah
ini membahas bagaimana penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia dan
persiapan Indonesia menuju MEA 2015. Dengan jumlah penduduk paling tinggi di
ASEAN yaitu sekitar 40% dari seluruh penduduk ASEAN, maka Indonesia diharapkan
akan mampu menjadi produsen dan tidak hanya menjadi konsumen. Karena dengan
tingginya jumlah tenaga kerja terdidik di Indonesia diharapkan menjadi
peluang yang tinggi untuk Indonesia.
selain itu jumlah penduduk yang juga tinggi membuat Indonesia tidak akan
kehilangan pasar.
Kata
kunci: Indonesia, MEA 2015, Persiapan, Penyerapan,
Tenaga kerja.
ABSTRACT
Educated labor in Indonesia is quite
a lot and is increasing from year to year. However, the large number of
educated labor is not proportional to the number of jobs available in
accordance with the respective areas of expertise - each labor. As a result,
unemployment will increase. According to BPS data in August 2014 the number of
unemployed reached 7.24 million inhabitants. The majority of the unemployed are
educated labor. This paper discusses how employment educated in Indonesia and
Indonesia's preparation to toward the MEA 2015. With the highest population in
ASEAN, namely around 40% of the entire population of ASEAN, Indonesia is
expected to be a producer and not just a consumer. Due to the high number of
educated labor in Indonesia is expected to be high opportunities for Indonesian
. Besides the high number of people who also make Indonesia will not lose
market.
Keywords: Indonesia, AEC 2015, Preparation, Absorption, Labor.
Keywords: Indonesia, AEC 2015, Preparation, Absorption, Labor.
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengangguran di Indonesia sangat
tinggi, baik pengangguran terdidik, terampil, terdidik dan terampil maupun yang
tidak terdidik maupun tidak terampil. Hal itu disebabkan karena jumlah penduduk
Indonesia sangat tinggi sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia tidak
mencukupi. Disini pemerintah yang seharusnya turun tangan untuk mengatasi
masalah tersebut. Berbagai cara telah
dilakukan untuk mengurangi pengangguran dan menekan pertumbuhan penduduk.
Karena salah satu penyebab pengangguran adalah tingginya pertumbuhan penduduk
yang tidak diimbangi dengan naiknya lapangan pekerjaan.
Pada akhir tahun 2015 akan
diberlakukannya MEA, yaitu Masyrakat Ekonomi Asean. Dimana antar negara Asean
bebas mencari kerja dan menjual produknya di negara – negara Asean. Indonesia
menjadi salah satu pesertanya, hal ini akan memicu persaingan yang lebih ketat.
Baik dalam kompetisi mencari kerja maupun memasarkan produk.
Upah di Indonesia yang lebih tinggi
dari sebagian negara berkembang lainnya di Asean menarik minat warga asing
untuk mencari pekerjaan di Indonesia. Hal ini tentunya akan mengurangi
kesempatan kerja bagi angkatan kerja Indonesia. Pemerintah harus tanggap akan
hal itu, dan mencari solusi terbaik. Agar kesempatan kerja yang seharusnya
untuk angkatan kerja Indonesia tidak di rebut oleh warga negara asing. Sehingga
pengangguran di Indonesia tidak semakin tinggi.
Dengan adanya MEA Indonesia harus
memanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai hal tersebut menjadi hambatan
Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi. Bagaimanapun tantangan tersebut harus
dimanfaatkan sebaik mungkin hingga akan berubah menjadi peluang yang baik bagi
Indonesia dan masyarakatnya untuk lebih mengembangkan diri. Sehingga masyarakat
Indonesia tidak hanya menjadi konsumen seperti yang diharapkan negara lain.
Melainkan Indonesia akan menjadi pelaku utamanya.
Namun, pada saat ini Indonesia
dirasa belum siap. Banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu, apa itu MEA.
Bahkan bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan tidak pernah mendapat
sosialisasi terkait penyelenggaraan MEA tersebut dari pemerintah. Jika
pemerintah Indonesia belum siap bagaimana rakyatnya bisa siap.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud ketenagakerjaan?
2. Bagaimana
penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia?
3. Bagaimana
persiapan Indonesia mengahadapi MEA 2015?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui ketenagakerjaan.
2. Mengetahui
penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia.
3. Menegtahui
persiapan Indonesia menghadapi MEA 2015.
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1Ketanagakerjaan
Pada
dasarnya setiap manusia hidup harus bekerja dan mempunyai pekerjaan. Hal ini
dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya sendiri
maupun untuk diri orang lain, dan atau kedua-duanya. Masalah pekerjaan ini
merupakan masalah yang kompleks dan serius
2.1.1 Tenaga Kerja
Pengertian tenaga kerja menurut UU
no. 13 tahun 2003 bab I pasal I ayat 2 adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk massyarakat.
Sedangkan
menurut UU pokok ketenagakerjaan no 14
tahun 1990. Tenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di
dalam maupun di luar hubungan kerja guna memnuhi kebutuhan masayarakat.
Penduduk yang tergolong tenaga kerja
yaitu jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang
berlaku di Indonesia adalah 15 tahun – 64 tahun . Ada banyak pendapat mengenai
usia dari angkatan kerja. Ada yang
menyebut diatas 17 tahun ada pula yang menyebut di atas 20 tahun bahkan ada yang
menyebut di atas 7 tahun. Karena banyaknya nak Indonesia yang putus sekolah dan
bekerja seadanya.
Tenaga kerja dalam pembangunan
merupakan faktor potensial bagi
pembangunan secara keseluruhan. Karena
jika tidak ada tenaga kerja mustahil jika pembangunan dapat terlaksana. Oleh
sebab itu penentu sukses tidaknya pembangunan adalah faktor sumber daya
manusia. Jika SDM tersebut berkualitas, maka besar peluang untuk sukses, tapi
jika SDM tidak berkualitas maka suksesnya pembangunan hanya angan – angan
semata.
Pemerintah terus mengupayakan
peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan
keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang
dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu
menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau
membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
- dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
- dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
2.1.2Klasifikasi Ketenagakerjaan
Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat
diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill
labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak
terlatih (unskill labour).
a. Tenaga kerja terdidik (skill
labour)
Tenaga kerja terdidik (skill
labour) adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam
bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.
Tenaga kerja terdidik ini
diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman.
Keuntungan di dalam memilih tenaga
kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
- Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya karena tidak mempunyai kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
- Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
- Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih mudah untuk dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah:
- Perusahaan harus merencanakan membuat program pelatihan tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman agar benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
- Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya program pelatihan yang telah direncanakan.
- Untuk menjadikan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang lama sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak seperti ketika merekrut tenaga kerja terlatih.
b. Tenaga kerja Terlatih (trained
labour)
Yang dimaksud tenaga kerja terlatih
adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai
dengan bidangnya, misalnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang
akuntansi, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga
kerja terlatih ini dapat disamakan dengan tenaga kerja yang sudah
berpengalaman.
Keuntungan dalam memilih tenaga
kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
- Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.
Sedangkan kelemahannya adalah :
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini pada dasarnya lebih sulit diperoleh atau didapat karena jumlahnya tidak banyak.
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memberikan imbalan yang cukup besar.
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.
c. Tenaga kerja tidak terlatih (unskill
labour)
Yang dimaksud tenaga kerja tidak
terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga
kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari
seluruh tenaga kerja yang ada.
Mereka umumnya hanya mengenyam
pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang
memadai karena memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang
dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya
seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat
Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat digolongkan pada tenaga
kerja tidak terlatih.
Keuntungan di dalam memilih tenaga
kerja yang tidak terlatih antara lain:
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya karena di samping tidak mempunyai pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut mengembangkan perusahaan.
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah :
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian.
- Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi kendala di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
- Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.
2.1.3 Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai
pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja
karena suatu sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai
yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak
mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan
atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.
Bukan
angkatan kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga
tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak
melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan kedalam kategori bekerja,
sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.
a.
Hubungan
Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja dan Pengangguran
Jumlah penduduk adalah banyaknya
orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk
suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia
kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang
berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah
menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk
usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan
kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang
siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai
kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak
semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja.
Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja
atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.
Angkatan
kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara
berkembang maupun Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari
pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak
angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur.
Dengan
demikian, kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan
ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja
yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi
penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya.
Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula
kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semaki
tinggi tingkat penganggurannya.
2.2 Penyerapan Tenaga Kerja Terdidik Di Indonesia
Tenaga
kerja terdidik di Indonesia sangatlah tinggi. Namun tenaga kerja tersebut belum
semuanya mendapat pekerjaan. Sehingga pengangguran tenaga kerja terdidik di
Indonesia cukup tinggi. Menurut data BPS pada Agustus 2014 jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta jiwa, atau meningkat dari enam
bulan lalu (rilis BPS Februari) yang sebesar 7,15 juta. Mayoritas pengangguran
adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Mayoritas
pengangguran merupakan angkatan kerja terdidik. Laju peningkatan angka
pengangguran lulusan Universtas berada di tingkat kedua setelah SMK. Jumlah eks
mahasiswa yang tak bekerja naik 1,34 persen dari 4,31 pada Februari menjadi
5,65 persen pada Agustus 2014. Laju peningkatan pengangguran ini lebih besar
dibandingkan periode Februari-Agustus 2013 yang cuma 0,37 persen. Sementara
pengangguran di SMK pada Agustus 2014 naik hingga 4,03 persen, dari 7,21 pada
Februrari menjadi 11,24 persen.

Dari data tersebut dapat
diketahui bahwa pengangguran di Indonesia cukup tinggi dan naik turun tiap tahun.
Dari data tersebut terlihat bahwa pengangguran terdidik lebih tinggi dan
pengangguran untuk tenaga kerja tidak terdidik lebih rendah. Hal itu karena
tenaga kerja tidak terdidik bersedia untuk bekerja apa saja. Tetapi tenaga
kerja terdidik tidak demikian, karena mereka akan mencari pekerjaan sesuai
dengan basic pendidikannya. Namun, ketersediaan lapangan pekerjaan yang sesuai
dengan pendidikannya tidak mencukupi untuk menyerap semua tenaga tersebut.
Sehingga
dari data – data tersebut penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia masih
sangat rendah. Hal ini sangat disayangkan, mengingat tenaga kerja terdidik di
Indonesia sudah semakin bertambah dari tahun ke tahun tetapi lapangan pekerjaan
tidak dapat menyerap semua tenaga kerja tersebut.
2.3
Persiapan Indonesia Menghadapi MEA 2015
Indonesia
memiliki 40% dari total jumlah masyarakat ASEAN. Ini merupakan peluang besar
bagi bangsa Indonesia karena memiliki jumlah konsumen pasar dengan cakupan
luas. Dengan konsep penduduk piramida terbalik yang berarti angkatan kerja juga
lebih banyak, Indonesia seharusnya bisa menjadi lebih tangguh dalam menghadapi
persaingan pasar bebas. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi konsumen dan
penonton saja dalam sebuah ajang pasar bebas se-Asia Tenggara. Oleh karena itu,
ada beberapa strategi untuk menghadapi AEC 2015, salah satu dengan menjadikan
Industri dalam negeri sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
Sebagai
salah satu dari tiga pilar utama ASEAN Community 2015, ASEAN Economic Community
yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik
serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju
dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan
terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya terdapat AEC, dapat
menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional,
dengan terwujudnya komunitas masyarakat ekonomi ASEAN ini
diharapkan dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog antar
sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder
sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN ini sangat penting. Misalnya
untuk infrastruktur, jika berbicara tentang infrastruktur mungkin Indonesia
masih sangat dinilai kurang, baik itu berupa jalan raya, bandara, pelabuhan,
dan lain sebagainya. Dalam hal ini dapat memperoleh manfaat dari saling tukar
pengalaman dengan anggota ASEAN lainnya.
Jika dilihat dari sisi demografi
Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community
ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika dilihat dari
faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan
usia produktif. Jika melihat pada sisi ketenaga kerjaan Indonesia memiliki 110
juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007), namun apakah sekarang ini
Indonesia utilize dengan tenaga kerja yang berjumlah sekitar 110 juta itu.
Untuk itu Indonesia harus mampu
meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila Indonesia memiliki
kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi yang
sejak awal pemerintahan Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono ini terus meningkat,
angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin, dan progres dalam bidang
ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Dengan hal
tersebut banyak sekali yang bisa diwujudkan terutama dengan merealisasikan
ASEAN Economy Community 2015 nanti. Stabilitas ekonomi Indonesia yang
kondusif ini merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah
kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber daya alam yang begitu besar, maka
akan sangat tidak masuk akal apabila Indonesia tidak bisa berbuat sesuatu
dengan hal tersebut.
Selain itu, posisi Indonesia
sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2012 ini berdampak sangat
baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari
dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan
ekonomi Kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah lalu mengurangi
kesenjangan antara pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa
sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Berkaca pada salah satu statement
ASEAN Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah Warga ASEAN yang cukup
sandang pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran kecil tingkat kemiskinan
berkurang melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang kongkrit.” Pemerintah
Indonesia sampai dengan pada saat ini terus berusaha untuk mewujudkan
masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan berkecukupan sebelum memasuki AEC
kelak.
ASEAN pada awalnya hanyalah sebuah
organisasi regional yang bentuk kerjasamanya loose atau tidak longgar, namun
dengan adanya ASEAN Charter maka Negara-negara ASEAN ini membentuk suatu masyarakat
ASEAN yang mempunyai tiga pilar utama yaitu, ASEAN Economic Community, ASEAN
Security Community, ASEAN Socio-Cultural Community dengan tujuan terciptanya
stabilitas, perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan. Pada awalnya ASEAN
Community ini akan diwujudkan pada tahun 2020, namun di percepat menjadi tahun
2015.
ASEAN Economic Community (AEC)
sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang sangat potensial di kawasan
maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi akan bergerak bebas di kawasan
ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu kecenderungan dan keharusan di era
global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek persaingan yang menyodorkan peluang
sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema AEC 2015 tentang ketenagakerjaan,
misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas,
seperti dokter, insinyur, akuntan dsb. Celakanya tenaga kerja kasar yang
merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini.
Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas
yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era
AEC 2015.
Ada tiga indikator untuk meraba
posisi Indonesia dalam AEC 2015. Pertama, pangsa ekspor Indonesia ke
negara-negara utama ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, Pilipina) cukup besar
yaitu 13.9% (2005) dari total ekspor. Dua indikator lainnya bisa menjadi
penghambat yaitu menurut penilaian beberapa institusi keuangan internasional -
daya saing ekonomi Indonesia jauh lebih rendah ketimbang Singapura, Malaysia
dan Thailand. Percepatan investasi di Indonesia tertinggal bila dibanding
dengan negara ASEAN lainnya. Namun kekayaan sumber alam Indonesia yang tidak
ada duanya di kawasan, merupakan local-advantage yang tetap menjadi daya tarik
kuat, di samping jumlah penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga
kerja murah.
Sisa krisis ekonomi 1998 yang belum
juga hilang dari bumi pertiwi, masih berdampak rendahnya pertumbuhan investasi
baru (khususnya arus Foreign Direct Investment) atau semakin merosotnya
kepercayaan dunia usaha, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi
nasional. Hal tersebut karena buruknya infrastruktur ekonomi, instabilitas
makro-ekonomi, ketidakpastian hukum dan kebijakan, ekonomi biaya tinggi dan
lain-lain. Pemerintah tidak bisa menunda lagi untuk segera berbenah diri, jika
tidak ingin menjadi sekedar pelengkap di AEC 2015. Keberhasilan tersebut harus
didukung oleh komponen-komponen lain di dalam negeri. Masyarakat bisnis
Indonesia diharapkan mengikuti gerak dan irama kegiatan diplomasi dan
memanfaatkan peluang yang sudah terbentuk ini. Diplomasi Indonesia tidak
mungkin harus menunggu kesiapan di dalam negeri. Peluang yang sudah terbuka
ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, Indonesia akan tertinggal, karena proses ini
juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir. Indonesia harus
segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang
kompetitif dan berkulitas global. Menuju tahun 2015 tidaklah lama, Sudah
siapkah Indonesia akan Tantangan dan peluang bagi kalangan profesional muda/mahasiswa
untuk tidak terbengong-bengong menyaksikan lalu-lalang tenaga asing di wilayah Indonesia.
Tantangan Indonesia kedepan adalah
mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga
seluruh masyarakat Indonesia ini bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan
ekonomi dan sosial yang layak agar Indonesia bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi
ASEAN tahun 2015.
Disisi lain persaingan dalam mencari
pekerjaan akn semakin tinggi. Karena keluar-masuknya tenaga kerja antar negara
Asean tidak terbendung lagi dan akan saling berkompetisi merebut peluang kerja
dan ekonomi di tiap negara. Bagi tenaga
kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari
anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia.
Bagi tenaga kerja dari negara AEC
yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya
akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di
dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia.
Pendidikan setinggi apapun apabila
tidak disertai kompetensi yang tinggi, maka akan dikalahkan oleh tenaga kerja
yang terampil dan terlatih sekalipun hanya memiliki ijazah jenjang pendidikan
lebih rendah.
Berdasarkan data BPS Februari
2013, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 121,19 juta sebagian besar didominasi
lulusan SD kebawah sebanyak 56, 67 juta (46,7 %), SMP 22,1 juta (18.25%), SLTA
11,03 juta ( 9,10 %) Diploma 3,41 juta (2,81 %) dan lulusan universitas 8,36
juta (6,90%).
Posisi Indonesia dilihat dari Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2012 berada pada posisi 121 dari 187 negara.
Posisi Indeks Persepsi Korupsi tahun 2012 berada pada posisi 118 dari 176
negara. Posisi daya saing Indonesia tahun 2012 berada pada peringkat ke-50 dari
144 negara, atau menurun 5 tingkat dibandingkan setahun sebelumnya.
Jika dilihat peringkat untuk masing-masing pilar
daya saing, maka posisi Indonesia terpuruk pada pilar efisiensi pasar tenaga
kerja yaitu peringkat ke-120, disusul pilar kesiapan teknologis yang menempati
peringkat ke-85, dan infrastruktur pada peringkat ke-78. Pilar terbaik untuk
Indonesia hanya terletak pada ukuran pasar (16), lingkungan makroekonomi (25),
dan inovasi (39).
Untuk mengatasi masalah minimnya SDM
berkualitas, Pemerintah terus mencari terobosan lain untuk mendukung
efektivitas program Link and Macth, peningkatan kompetensi kerja lulusan
pendidikan serta memastikan terserapnya lulusan pendidikan dalam dunia kerja
dan industri dalam jumlah yang besar.
Guna menjembatani dan mempermudah
titik temu antara para pencari kerja dan perusahaan pemberi kerja, pemerintah
mendorong terselenggaranya pameran bursa kerja atau sering disebut juga job
fair di berbagai daerah. Dengan digelarnya job fair akan sangat membantu
para pencari kerja dalam menemukan lowongan kerja yang sesuai dengan bakat,
minat dan keterampilannya dengan cara yang lebih mudah, dan murah.
Di bidang pelatihan meskipun
terbatas, pemerintah menyediakan fasilitas dan program-program pelatihan kerja yang
tersedia di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia untuk
mempercepat penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka
pengangguran di daerah-daerah. Di BLK-BLK ini, para
pencari kerja dan pengangguran dapat berlatih dan belajar kembali
untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja yang sesuai dan dibutuhkan
oleh pasar kerja dan industri.
BAB
3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tenaga kerja pada umunya merupakan
penduduk yang berusia 15 tahun hingga 64 tahun. Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal
menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga
kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill
labour). Tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang
pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum
pernah dilatih dalam bidang tersebut. tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja
yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar
tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar
dari seluruh tenaga kerja yang ada.
Tenaga kerja terdidik di Indonesia sangatlah tinggi. Menurut data BPS pada Agustus 2014 jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta jiwa. Mayoritas
pengangguran tersebut merupakan angkatan kerja terdidik. Indonesia memiliki 40%
dari total jumlah masyarakat ASEAN. Sebagian sebar penduduk Indonesia tersebut
adalah usia tenaga kerja. Sehingga sebenarnya Indonesia memilki peluang yang
sangat tinggi dalam terselenggaranya MEA. Namun juga perlu diingat bahwa
sebagian besar tenaga terdidik Indonesia belum oleh terserap secara optimal.
Sehingga dengan adanya MEA yang diperkirakan akan ada banyak perusahaan asing
yang dirikan di Indonesia diharapkan mampu menyerap sebagian besar pengangguran
di Indonesia. Sehingga hal itu akan mengurangi pengangguran terdidik di
Indonesia. Sehingga Indonesia akan menjadi pelaku dan produsen di negera
sendiri, dan bukan hanya sebagai penonton dan konsumen semata.
3.2
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Sumarsono,
sonny. 2015. Ekonomi Sumber Daya Manusia.
Jember: Universitas Jember.
Annah.
Pengertian Tenaga Kerja. Diakses dari: http://muawanahcius.blogspot.com/2013/04/pengertian-tenaga-kerja-angkatan-kerja.html.
Pada
tanggal: 10/04/2015.
Kompas. Indonesia
dalam Darurat SDM. Diakses dari:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/30/1732514/Muhaimin.Nyatakan.Indonesia.dalam.Keadaan.Darurat.SDM. Pada tanggal:
05/04/2015.
Kompasiana.
Persiapan Indonesia Menuju AEC 2015 Siapkah. Diakses dari: http://politik.kompasiana.com/2014/04/25/persiapan-indonesia-menuju-aec-2015-siapkah--651179.html.
Pada
tanggal: 10/04/2015.
Manda. Kesiapan Indonesia menghadapi AEC 2015. Diakses dari: http://www.balairungpress.com/2014/10/kesiapan-indonesia-menghadapi-aec-2015/.
Pada
tanggal: 5/04/2015. Republika. Pengangguran Terdidik Bertambah. Diakses dari http://www.republika.co.id/berita/koran/halaman-1/14/11/06/neltsa-pengangguran-terdidik-bertambah.
Pada
tanggal: 05/04/2015.
Zonasiswa.
Ketenagakerjaan:Pengertian dan Klasifikasi. Diakses dari: http://www.zonasiswa.com/2014/12/ketenagakerjaan-pengertian-klasifikasi.html.
Pada tanggal : 10/04/2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar