Selasa, 03 November 2015

PENYERAPAN TENAGA KERJA TERDIDIK DI INDONESIA DAN PERSIAPAN INDONESIA MENUJU MEA 2015



ABSTRAK
            Tenaga kerja terdidik di Indonesia jumlahnya cukup banyak dan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Namun banyaknya jumlah tenaga kerja terdidik tersebut tidak sebanding dengan banyaknya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia sesuai dengan bidang keahlian masing – masing tenaga kerja. Akibatnya pengangguran akan bertambah. Menurut data BPS pada Agustus 2014 jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta jiwa. Mayoritas pengangguran adalah tenaga kerja terdidik. Makalah ini membahas bagaimana penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia dan persiapan Indonesia menuju MEA 2015. Dengan jumlah penduduk paling tinggi di ASEAN yaitu sekitar 40% dari seluruh penduduk ASEAN, maka Indonesia diharapkan akan mampu menjadi produsen dan tidak hanya menjadi konsumen. Karena dengan tingginya jumlah tenaga kerja terdidik di Indonesia diharapkan menjadi peluang  yang tinggi untuk Indonesia. selain itu jumlah penduduk yang juga tinggi membuat Indonesia tidak akan kehilangan pasar.
Kata kunci: Indonesia,  MEA 2015, Persiapan, Penyerapan, Tenaga kerja.

ABSTRACT
            Educated labor in Indonesia is quite a lot and is increasing from year to year. However, the large number of educated labor is not proportional to the number of jobs available in accordance with the respective areas of expertise - each labor. As a result, unemployment will increase. According to BPS data in August 2014 the number of unemployed reached 7.24 million inhabitants. The majority of the unemployed are educated labor. This paper discusses how employment educated in Indonesia and Indonesia's preparation to toward the MEA 2015. With the highest population in ASEAN, namely around 40% of the entire population of ASEAN, Indonesia is expected to be a producer and not just a consumer. Due to the high number of educated labor in Indonesia is expected to be high opportunities for Indonesian . Besides the high number of people who also make Indonesia will not lose market.
Keywords: Indonesia,  AEC 2015,  Preparation,  Absorption,  Labor.


BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Pengangguran di Indonesia sangat tinggi, baik pengangguran terdidik, terampil, terdidik dan terampil maupun yang tidak terdidik maupun tidak terampil. Hal itu disebabkan karena jumlah penduduk Indonesia sangat tinggi sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia tidak mencukupi. Disini pemerintah yang seharusnya turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut.  Berbagai cara telah dilakukan untuk mengurangi pengangguran dan menekan pertumbuhan penduduk. Karena salah satu penyebab pengangguran adalah tingginya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan naiknya lapangan pekerjaan.
            Pada akhir tahun 2015 akan diberlakukannya MEA, yaitu Masyrakat Ekonomi Asean. Dimana antar negara Asean bebas mencari kerja dan menjual produknya di negara – negara Asean. Indonesia menjadi salah satu pesertanya, hal ini akan memicu persaingan yang lebih ketat. Baik dalam kompetisi mencari kerja maupun memasarkan produk.
            Upah di Indonesia yang lebih tinggi dari sebagian negara berkembang lainnya di Asean menarik minat warga asing untuk mencari pekerjaan di Indonesia. Hal ini tentunya akan mengurangi kesempatan kerja bagi angkatan kerja Indonesia. Pemerintah harus tanggap akan hal itu, dan mencari solusi terbaik. Agar kesempatan kerja yang seharusnya untuk angkatan kerja Indonesia tidak di rebut oleh warga negara asing. Sehingga pengangguran di Indonesia tidak semakin tinggi.
            Dengan adanya MEA Indonesia harus memanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai hal tersebut menjadi hambatan Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi. Bagaimanapun tantangan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin hingga akan berubah menjadi peluang yang baik bagi Indonesia dan masyarakatnya untuk lebih mengembangkan diri. Sehingga masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi konsumen seperti yang diharapkan negara lain. Melainkan Indonesia akan menjadi pelaku utamanya.
            Namun, pada saat ini Indonesia dirasa belum siap. Banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu, apa itu MEA. Bahkan bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan tidak pernah mendapat sosialisasi terkait penyelenggaraan MEA tersebut dari pemerintah. Jika pemerintah Indonesia belum siap bagaimana rakyatnya bisa siap.      

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud ketenagakerjaan?
2.      Bagaimana penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia?
3.      Bagaimana persiapan Indonesia mengahadapi MEA 2015?

1.3 Tujuan
1.      Mengetahui  ketenagakerjaan.
2.      Mengetahui penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia.
3.      Menegtahui persiapan Indonesia menghadapi MEA 2015.


















BAB 2 PEMBAHASAN
2.1Ketanagakerjaan
            Pada dasarnya setiap manusia hidup harus bekerja dan mempunyai pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun untuk diri orang lain, dan atau kedua-duanya. Masalah pekerjaan ini merupakan masalah yang kompleks dan serius
2.1.1  Tenaga Kerja
            Pengertian tenaga kerja menurut UU no. 13 tahun 2003 bab I pasal I ayat 2 adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk massyarakat.
Sedangkan menurut UU pokok ketenagakerjaan  no 14 tahun 1990. Tenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna memnuhi kebutuhan masayarakat.
            Penduduk yang tergolong tenaga kerja yaitu jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah 15 tahun – 64 tahun . Ada banyak pendapat mengenai usia dari angkatan kerja. Ada  yang menyebut diatas 17 tahun ada pula yang menyebut di atas 20 tahun bahkan ada yang menyebut di atas 7 tahun. Karena banyaknya nak Indonesia yang putus sekolah dan bekerja seadanya.
            Tenaga kerja dalam pembangunan merupakan faktor  potensial bagi pembangunan secara  keseluruhan. Karena jika tidak ada tenaga kerja mustahil jika pembangunan dapat terlaksana. Oleh sebab itu penentu sukses tidaknya pembangunan adalah faktor sumber daya manusia. Jika SDM tersebut berkualitas, maka besar peluang untuk sukses, tapi jika SDM tidak berkualitas maka suksesnya pembangunan hanya angan – angan semata.
            Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
  1. dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
  2. dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
2.1.2Klasifikasi Ketenagakerjaan
Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour).
a. Tenaga kerja terdidik (skill labour)
Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.
Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman.
Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya karena tidak mempunyai kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih mudah untuk dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah:
  • Perusahaan harus merencanakan membuat program pelatihan tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman agar benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
  • Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya program pelatihan yang telah direncanakan.
  • Untuk menjadikan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang lama sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak seperti ketika merekrut tenaga kerja terlatih.
b. Tenaga kerja Terlatih (trained labour)
Yang dimaksud tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, misalnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini dapat disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.
Keuntungan dalam memilih tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
  • Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.
Sedangkan kelemahannya adalah :
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini pada dasarnya lebih sulit diperoleh atau didapat karena jumlahnya tidak banyak.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memberikan imbalan yang cukup besar.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.

c. Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)
Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.
Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih.
Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya karena di samping tidak mempunyai pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut mengembangkan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah :
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian.
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi kendala di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.
2.1.3 Angkatan Kerja
     Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.
a.        Hubungan Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja dan Pengangguran
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja. Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.
Angkatan kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara berkembang maupun Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur.
Dengan demikian, kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semaki tinggi tingkat penganggurannya.
2.2 Penyerapan Tenaga Kerja Terdidik Di Indonesia
            Tenaga kerja terdidik di Indonesia sangatlah tinggi. Namun tenaga kerja tersebut belum semuanya mendapat pekerjaan. Sehingga pengangguran tenaga kerja terdidik di Indonesia cukup tinggi. Menurut data BPS pada Agustus 2014 jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta jiwa, atau meningkat dari enam bulan lalu (rilis BPS Februari) yang sebesar 7,15 juta. Mayoritas pengangguran adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
            Mayoritas pengangguran merupakan angkatan kerja terdidik. Laju peningkatan angka pengangguran lulusan Universtas berada di tingkat kedua setelah SMK. Jumlah eks mahasiswa yang tak bekerja naik 1,34 persen dari 4,31 pada Februari menjadi 5,65 persen pada Agustus 2014. Laju peningkatan pengangguran ini lebih besar dibandingkan periode Februari-Agustus 2013 yang cuma 0,37 persen. Sementara pengangguran di SMK pada Agustus 2014 naik hingga 4,03 persen, dari 7,21 pada Februrari menjadi 11,24 persen.
http://image.slidesharecdn.com/3-140928202044-phpapp01/95/kemiskinan-dan-kesenjangan-perekonomian-indonesia-bab-3-14-638.jpg?cb=1411953724
             Dari data tersebut dapat diketahui bahwa pengangguran di Indonesia cukup tinggi dan naik turun tiap tahun. Dari data tersebut terlihat bahwa pengangguran terdidik lebih tinggi dan pengangguran untuk tenaga kerja tidak terdidik lebih rendah. Hal itu karena tenaga kerja tidak terdidik bersedia untuk bekerja apa saja. Tetapi tenaga kerja terdidik tidak demikian, karena mereka akan mencari pekerjaan sesuai dengan basic pendidikannya. Namun, ketersediaan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikannya tidak mencukupi untuk menyerap semua tenaga tersebut.
Sehingga dari data – data tersebut penyerapan tenaga kerja terdidik di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini sangat disayangkan, mengingat tenaga kerja terdidik di Indonesia sudah semakin bertambah dari tahun ke tahun tetapi lapangan pekerjaan tidak dapat menyerap semua tenaga kerja tersebut.
2.3 Persiapan Indonesia Menghadapi MEA 2015
            Indonesia memiliki 40% dari total jumlah masyarakat ASEAN. Ini merupakan peluang besar bagi bangsa Indonesia karena memiliki jumlah konsumen pasar dengan cakupan luas. Dengan konsep penduduk piramida terbalik yang berarti angkatan kerja juga lebih banyak, Indonesia seharusnya bisa menjadi lebih tangguh dalam menghadapi persaingan pasar bebas. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi konsumen dan penonton saja dalam sebuah ajang pasar bebas se-Asia Tenggara. Oleh karena itu, ada beberapa strategi untuk menghadapi AEC 2015, salah satu dengan menjadikan Industri dalam negeri sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
            Sebagai salah satu dari tiga pilar utama ASEAN Community 2015, ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya terdapat AEC, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional, dengan   terwujudnya komunitas masyarakat ekonomi ASEAN ini diharapkan dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN ini sangat penting.  Misalnya untuk infrastruktur, jika berbicara tentang infrastruktur mungkin Indonesia masih sangat dinilai kurang, baik itu berupa jalan raya, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini dapat memperoleh manfaat dari saling tukar pengalaman dengan anggota ASEAN lainnya.
Jika dilihat dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan usia produktif. Jika melihat pada sisi ketenaga kerjaan Indonesia memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007), namun apakah sekarang ini Indonesia utilize dengan tenaga kerja yang berjumlah sekitar 110 juta itu.
Untuk itu Indonesia harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila Indonesia memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi yang sejak awal pemerintahan Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono ini terus meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin, dan progres dalam bidang ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa diwujudkan terutama dengan merealisasikan ASEAN Economy Community 2015 nanti. Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif ini merupakan sebuah opportunity dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber daya alam yang begitu besar, maka akan sangat tidak masuk akal apabila Indonesia tidak bisa berbuat sesuatu dengan hal tersebut.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2012 ini berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi Kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah lalu mengurangi kesenjangan antara pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Berkaca pada salah satu statement ASEAN Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah Warga ASEAN yang cukup sandang pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran kecil tingkat kemiskinan berkurang melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang kongkrit.” Pemerintah Indonesia sampai dengan pada saat ini terus berusaha untuk mewujudkan masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan berkecukupan sebelum memasuki AEC kelak.
ASEAN pada awalnya hanyalah sebuah organisasi regional yang bentuk kerjasamanya loose atau tidak longgar, namun dengan adanya ASEAN Charter maka Negara-negara ASEAN ini membentuk suatu masyarakat ASEAN yang mempunyai tiga pilar utama yaitu, ASEAN Economic Community, ASEAN Security Community, ASEAN Socio-Cultural Community dengan tujuan terciptanya stabilitas, perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan. Pada awalnya ASEAN Community ini akan diwujudkan pada tahun 2020, namun di percepat menjadi tahun 2015.
ASEAN Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema AEC 2015 tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dsb. Celakanya tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.
Ada tiga indikator untuk meraba posisi Indonesia dalam AEC 2015. Pertama, pangsa ekspor Indonesia ke negara-negara utama ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, Pilipina) cukup besar yaitu 13.9% (2005) dari total ekspor. Dua indikator lainnya bisa menjadi penghambat yaitu menurut penilaian beberapa institusi keuangan internasional - daya saing ekonomi Indonesia jauh lebih rendah ketimbang Singapura, Malaysia dan Thailand. Percepatan investasi di Indonesia tertinggal bila dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Namun kekayaan sumber alam Indonesia yang tidak ada duanya di kawasan, merupakan local-advantage yang tetap menjadi daya tarik kuat, di samping jumlah penduduknya terbesar yang dapat menyediakan tenaga kerja murah.
Sisa krisis ekonomi 1998 yang belum juga hilang dari bumi pertiwi, masih berdampak rendahnya pertumbuhan investasi baru (khususnya arus Foreign Direct Investment) atau semakin merosotnya kepercayaan dunia usaha, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut karena buruknya infrastruktur ekonomi, instabilitas makro-ekonomi, ketidakpastian hukum dan kebijakan, ekonomi biaya tinggi dan lain-lain. Pemerintah tidak bisa menunda lagi untuk segera berbenah diri, jika tidak ingin menjadi sekedar pelengkap di AEC 2015. Keberhasilan tersebut harus didukung oleh komponen-komponen lain di dalam negeri. Masyarakat bisnis Indonesia diharapkan mengikuti gerak dan irama kegiatan diplomasi dan memanfaatkan peluang yang sudah terbentuk ini. Diplomasi Indonesia tidak mungkin harus menunggu kesiapan di dalam negeri. Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, Indonesia akan tertinggal, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir. Indonesia harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global. Menuju tahun 2015 tidaklah lama, Sudah siapkah Indonesia akan Tantangan dan peluang bagi kalangan profesional muda/mahasiswa untuk tidak terbengong-bengong menyaksikan lalu-lalang tenaga asing di wilayah Indonesia.
Tantangan Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia ini bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar Indonesia  bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
Disisi lain persaingan dalam mencari pekerjaan akn semakin tinggi.  Karena keluar-masuknya  tenaga kerja antar negara Asean tidak terbendung lagi dan akan saling berkompetisi merebut peluang kerja dan  ekonomi di tiap negara. Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia.
Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia.
Pendidikan setinggi apapun apabila tidak disertai kompetensi yang tinggi, maka akan dikalahkan oleh tenaga kerja yang terampil dan terlatih sekalipun hanya memiliki ijazah jenjang pendidikan lebih rendah.
Berdasarkan data BPS  Februari 2013, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 121,19 juta sebagian besar didominasi lulusan SD kebawah sebanyak 56, 67 juta (46,7 %), SMP 22,1 juta (18.25%), SLTA 11,03 juta ( 9,10 %) Diploma 3,41 juta (2,81 %) dan lulusan universitas 8,36 juta (6,90%).
Posisi Indonesia dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2012 berada pada posisi 121 dari 187 negara. Posisi Indeks Persepsi Korupsi tahun 2012 berada pada posisi 118 dari 176 negara. Posisi daya saing Indonesia tahun 2012 berada pada peringkat ke-50 dari 144 negara, atau menurun 5 tingkat dibandingkan setahun sebelumnya.
Jika  dilihat peringkat untuk masing-masing pilar daya saing, maka posisi Indonesia terpuruk pada pilar efisiensi pasar tenaga kerja yaitu peringkat ke-120, disusul pilar kesiapan teknologis yang menempati peringkat ke-85, dan infrastruktur pada peringkat ke-78. Pilar terbaik untuk Indonesia hanya terletak pada ukuran pasar (16), lingkungan makroekonomi (25), dan inovasi (39).
Untuk mengatasi masalah minimnya SDM berkualitas, Pemerintah terus mencari terobosan lain untuk mendukung efektivitas program Link and Macth, peningkatan kompetensi kerja lulusan pendidikan serta memastikan terserapnya lulusan pendidikan dalam dunia kerja dan industri  dalam jumlah yang besar. 
Guna menjembatani dan mempermudah titik temu antara para pencari kerja dan perusahaan pemberi kerja, pemerintah mendorong terselenggaranya pameran bursa kerja atau sering disebut juga job fair di berbagai daerah. Dengan digelarnya job fair akan sangat  membantu para pencari kerja dalam menemukan lowongan kerja yang sesuai dengan bakat, minat dan keterampilannya dengan cara yang lebih mudah, dan murah.
Di bidang pelatihan meskipun terbatas, pemerintah menyediakan fasilitas dan program-program pelatihan kerja yang tersedia di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Di BLK-BLK ini, para pencari kerja dan pengangguran dapat berlatih dan belajar kembali untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja yang sesuai dan dibutuhkan oleh pasar kerja dan industri. 










BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tenaga kerja pada umunya merupakan penduduk yang berusia 15 tahun hingga 64 tahun.  Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour).  Tenaga  kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut. tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.  Tenaga kerja terdidik di Indonesia sangatlah tinggi. Menurut data BPS pada Agustus 2014 jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta jiwa. Mayoritas pengangguran tersebut merupakan angkatan kerja terdidik.  Indonesia memiliki 40% dari total jumlah masyarakat ASEAN. Sebagian sebar penduduk Indonesia tersebut adalah usia tenaga kerja. Sehingga sebenarnya Indonesia memilki peluang yang sangat tinggi dalam terselenggaranya MEA. Namun juga perlu diingat bahwa sebagian besar tenaga terdidik Indonesia belum oleh terserap secara optimal. Sehingga dengan adanya MEA yang diperkirakan akan ada banyak perusahaan asing yang dirikan di Indonesia diharapkan mampu menyerap sebagian besar pengangguran di Indonesia. Sehingga hal itu akan mengurangi pengangguran terdidik di Indonesia. Sehingga Indonesia akan menjadi pelaku dan produsen di negera sendiri, dan bukan hanya sebagai penonton dan konsumen semata.
3.2 Saran





DAFTAR PUSTAKA

Sumarsono, sonny. 2015. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jember: Universitas Jember.
Annah. Pengertian Tenaga Kerja. Diakses dari: http://muawanahcius.blogspot.com/2013/04/pengertian-tenaga-kerja-angkatan-kerja.html. Pada tanggal: 10/04/2015.
Kompas. Indonesia dalam Darurat SDM. Diakses dari: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/30/1732514/Muhaimin.Nyatakan.Indonesia.dalam.Keadaan.Darurat.SDM. Pada tanggal: 05/04/2015.
Kompasiana. Persiapan Indonesia Menuju AEC 2015 Siapkah. Diakses dari: http://politik.kompasiana.com/2014/04/25/persiapan-indonesia-menuju-aec-2015-siapkah--651179.html. Pada tanggal: 10/04/2015.
Manda. Kesiapan Indonesia menghadapi AEC 2015. Diakses dari: http://www.balairungpress.com/2014/10/kesiapan-indonesia-menghadapi-aec-2015/. Pada tanggal: 5/04/2015. Republika. Pengangguran Terdidik Bertambah. Diakses dari http://www.republika.co.id/berita/koran/halaman-1/14/11/06/neltsa-pengangguran-terdidik-bertambah. Pada tanggal: 05/04/2015.
Zonasiswa. Ketenagakerjaan:Pengertian dan Klasifikasi. Diakses dari: http://www.zonasiswa.com/2014/12/ketenagakerjaan-pengertian-klasifikasi.html. Pada tanggal : 10/04/2015.




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar